Pemerintah Naikkan Gaji PNS, TNI/Polri Tahun Depan
Jumat, 12 Desember 2014 21:58 WIB
Tribun Jambi/Awang Azhari
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja merazia PNS yang bolos kerja di Jambi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah tetap akan menaikkan gaji Pegawai Negri Sipil (PNS), TNI dan Polri sebanyak 6 persen pada 2015.
Demikian dikemukakan Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat, (12/12/2014).
"Ya tetaplah (gaji PNS naik). Itu kan menyesuaikan dengan biaya hidup, dengan inflasi," kata Bambang
Namun demikian Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandy, berencana menolak rencana itu.
Pasalnya para pegawai tersebut haruslah terlebih dahulu menunjukkan peningkatan kinerja.
Bambang mengatakan antara kinerja dan rencana menaikkan gaji sebanyak 6 persen itu adalah dua hal yang berbeda.
Kenaikan 6 persen itu adalah kenaikan rutin per tahun yang menyesuaikan dengan inflasi.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kenaikkan gaji atas peningkatan
kinerja berada di variabel gaji yang berbeda, oleh karena itu pemerintah
tetap berencana menaikkan gaji para pegawai tanpa mempertimbangkan
kinerja.
"Ada kenaikan berdasarkan inflasi, ada yang kenaikan berdasarkan
kinerja. Itu harus dibedakan. Ada yang pokok, ada yang tunjangan,"
tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar